Proses Tunjangan Berunjung Walk Out, MA Telusuri Aksi Hakim Ad Hoc Samarinda

Proses Tunjangan Berunjung Walk Out, MA  Telusuri Aksi Hakim Ad Hoc Samarinda
Seorang hakim ad hoc meninggalkan sidang Tipikor di PN Samarinda sebagai bentuk protes ketimpangan tunjangan, yang langsung mendapat perhatian Mahkamah Agung.

Samarinda, seorang hakim ad hoc tidak pidana korupsi (Tipikor) di pengadilan negeri (PN) Samarinda dilaporkan meninggalkan ruang sidang saat persidangan berlangsung.  tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas ketimpangan tunjangan yang diterima Hakim Ad Hoc dibandingan Hakim Karier. 

Aksi meninggalkan sidang  atau walk out sotak menjadi perhatian publik karena dinilai menganggu jalannya proses peradilaan dan pelayanan kepada pencari keadilan. persidangan yang seharusnya berjalan terpaksa tertunda akibat tindakan tersebut.

Menanggapi peristiwa ini, Mahkamah Agung (MA) menyatakan telah turun tangan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. MA menegaskan bahwa setiap hakim, baik hakim karier maupun hakim ad hoc, tetap terikat pada prinsip profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugasnya.

Juru bicara Mahkamah Agung menyampaikan bahwa pimpinan MA telah menginstruksikan Ketua PN Samarinda untuk melakukan pemeriksaan internal guna mengetahui secara jelas latar belakang serta kronologi kejadian. Pemeriksaan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan peradilan.

Di sisi lain, MA juga mengakui adanya aspirasi terkait kesejahteraan hakim ad hoc. Saat ini, Mahkamah Agung tengah melakukan koordinasi dengan pemerintah dan kementerian terkait guna membahas penyesuaian tunjangan serta hak keuangan bagi hakim ad hoc dan aparatur peradilan lainnya.

Meski demikian, MA menegaskan bahwa penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan melalui jalur yang tepat dan tidak mengganggu proses persidangan. Lembaga peradilan menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan peradilan di Indonesia.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan internal masih berlangsung dan Mahkamah Agung belum menyampaikan keputusan atau sanksi yang akan dijatuhkan terkait insiden tersebut.